Workshop Seni Tari Dewa Sembilan

Sobat Dikbud, Salam Budaya!!

Pada hari Rabu, 22 Juni 2022 UPTD Taman Budaya Bengkulu melaksanakan Workshop Seni Tari Dewa Sembilan se-Provinsi Bengkulu. Kepala UPTD Taman Budaya Bapak Nirwan Sukandri, M.Pd menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu peraturan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas perubahan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 5 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penggunaan DAK Nonfisik, kegiatan workshop ini bertujuan untuk memberikan dan menebarkan wawasan pengetahuan berupa sejarah, teori dan praktik mengenai seni Tari Dewa Sembilan yang mana tarian ini adalah salah satu tari kesenian tradisonal dari Provinsi Bengkulu yang berasal dari Kabupaten Kaur. Adapun tema kegiatan pelaksanaan workshop seni Tari Dewa Sembilan se-Provinsi Bengkulu adalah “Dengan Berkesenian kita lestarikan khazanah budaya Bengkulu” yang memiliki arti mengenalkan dan belajar budaya Provinsi Bengkulu melalui seni salah satunya kesenian Tari Dewa Sembilan. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai tanggal 22 s.d. 24 Juni 2022, tempat pelaksanaan pembukaan dan pelatihan di Gedung Teater Tertutup Taman Budaya Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 10 (sepuluh) kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, yang berlangsung selama tiga  hari dan di isi oleh narasumber yang berasal dari seniman tari yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Bapak Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd, dalam workshop ini kita harus bangga dengan Provinsi Bengkulu yang kaya akan seni dan budaya yang terbentang dari ujung Kaur sampai ujung Mukomuko, hal inilah yang patut kita ketahui dan lestarikan serta kembangkan. Seni tari ini tidak hanya ada di Kaur, di Curup juga ada tari kejai, Mukomuko ada tari gandai, Bengkulu Selatan ada tari andun dan lain-lain yang tersebar di kabupaten Provinsi Bengkulu. Tari-tarian dan kesenian budaya yang ada di Provinsi Bengkulu ini harus kita paten kan karena agar nantinya tidak di klaim oleh orang lain. Kesenian ini adalah warisan leluhur kita yang patut di lestarikan dan budayakan agar nantinya generasi penerus kita mengenal dan memahami adat seni ini. Kami juga berharap kepada setiap daerah dan peserta untuk menggali dan mengembangkan warisan leluhur kita yang ada di setiap kabupaten karena Provinsi Bengkulu adalah daerah yang kaya akan seni budaya dan kearifan lokalnya.

Pemateri workshop yaitu bapak Ajalon Tarmizi, S.Sn, menjelaskan tari dewa sembilan berasal dari Kabupaten Kaur yang di mainkan oleh 9 orang gadis yang menari di atas piring sebagai tempat pijakan mereka yang diiringi dengan nyanyian rejung dan alat musik tradisional. Rejung yang di bawakan memiliki syair arti yang sangat mendalam tentang kehidupan manusia. Mitos, cerita, legenda, dari mulut ke mulut, tari ini berasal dari putri kayangan yang turun ke bumi untuk mandi di sebuah telaga, telaga tersebut bernama telaga bukit begelung di bukit kumbang setiap bulan purnama. Mengapa dikatakan tari dewa sembilan karena berasal dari 9 muara sungai yang berada di Muara Sahung, ada juga yang mengatakan 9 Wali Songo yang menyebarkan agama Islam.

Hari kedua kegiatan para peserta menerima materi tentang gerakan tari dan melakukan pelatihan yang di ajarkan oleh para penari dari sanggar tari serunting sakti yang berasal dari Kabupaten Kaur.

Pada hari ketiga sekaligus penutupan workshop seni tari dewa sembilan peserta mementaskan hasil tari dewa sembilan yang telah diajarkan kepada mereka di depan penonton yang nantinya akan menjadi ilmu bagi para guru seni se-Provinsi Bengkulu untuk dibawa dan di ajarkan kepada siswa/siswinya di sekolah masing-masing. (aw)*

Zoom Meeting PPDB SMA Tahun 2022

Sobat Dikbud,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Melalui Bidang Pembinaan SMA menggelar Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 yang digelar secara zoom/online. Untuk mengakomodir pelaksanaan PPDB, pelaksanaannya dilakukan dengan online seperti tahun sebelumnya, agar penerimaan siswa baru lebih praktis dan efisien. Kegiatan Zoom meeting sosialisasi dihadiri langsung dan dibuka (Plh) Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Bengkulu Three Marnope, dengan peserta diikuti dari Cabdin se-Provinsi Bengkulu, Operator Aplikasi PPDB dari Telkom, Operator PPDB Dinas, dan Operator Sekolah.

Dalam pembukaan Zoom Meeting Kepala Bidang Pembinaan SMA, mengatakan mekanisme PPDB Tahun 2022 masih tetap dilaksanakan secara online dengan melibatkan sekolah. maka dari itu dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder Pendidikan untuk mengawal, demi suksesnya pelaksanaan PPBD Tahun ini agar lebih maksimal dan penggunaan aplikasi PPDB tahun ini lebih baik. ”Mohon dibantu kepada semua kawan kawan operator dan yang terlibat untuk bahu membahu mensukseskan PPDB tahun ini” ujar Three Marnope.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kegiatan Zoom Meeting ini selain akan melaksanakan simulasi juga akan membahas kembali mengenai Juknis PPDB SMA 2022, agar nanti dapat sama-sama memahami kembali dan dapat berdiskusi tentang isi Juknis PPDB tersebut.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan mekanisme penggunaan Aplikasi PPDB Tahun 2022 oleh operator Aplikasi PPDB dari Telkom sekaligus juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait dengan mekanaisme PPDB Tahun 2022. Dalam kegiatan ini peserta Zoom Meeting banyak membahas mengenai jalur zonasi dan afirmasi. Tim operator dari telkom juga menyampaikan agar semua yang terlibat dalam PPDB tahun ini agar dipastikan dapat mengakses aplikasi dengan baik dan harus lebih teliti dalam melihat data siswa yang masuk dan memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan jalur yaitu jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua, dan jalur zonasi.

Dalam sesi akhir acara Zoom Meeting, (Plh) Kepala Bidang Pembinaan SMA Three Marnope mempertegas kembali pentingnya menjaga komitmen bersama dalam proses PPDB ini agar berlangsung secara objektif, transparan dan akuntabel berdasarkan prinsip dan tujuannya demi suksesnya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023 sehingga mampu mendorong peningkatan akses layanan Pendidikan. Selanjutnya, diharapkan kepada seluruh Panitia dan operator PPDB yang terlibat agar melaksanakan dengan sebaik-baiknya apa yang menjadi amanat demi suksesnya kegiatan tahun ini. (bu)*

Sosisalisasi Guru Serta Penyerahan SK GTT-PTT SMA/SMK Kabupaten Muko-Muko

Dalam rangka upaya pemenuhan pelayanan akan ketenagaan, terutama bagi Guru Tidak Tetap Dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT)  yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu telah membagikan SK GTT/PTT di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV MukoMuko pada hari Jum’at (24/06/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bapak Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu serta didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV MukoMuko serta jajarannya. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Syahjudin, M.Pd dalam penyampaiannya mengatakan kepada GTT/PTT dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan selalu rajin dalam bertugas, sedangkan yang sudah lulus PPPK tidak dapat diterbitkan lagi SK GTT/PTT dan yang terkait wacana akan dihapuskan, hal ini tinggal menunggu informasi aturan dari pusat. Untuk kepala sekolah yang meninggalkan tugas lebih dari 3 hari, segera dibuat Pelaksana Harian (Plh) yang diketahui oleh Cabdin.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah IV MukoMuko Jasni Bahari, S.Pd menghimbau kepada GTT/PTT untuk terus menjalankan tugasnya sebaik-baiknya  dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja dalam rangka meningkatkan kualitas sekolah lebih baik lagi.

Adapun jumlah keseluruhan yang menerima SK di Kabupaten MukoMuko berjumlah 681 orang. SK yang diterbitkan jelasnya berdasarkan usulan dari sekolah yang memang menurut penilaiannya sangat dibutuhkan. (an)

Sosialisasi Museum Negeri Bengkulu

“Koleksi Museum Sebagai Media Pembelajaran Untuk Mewujudkan Generasi Muda Yang Berkarakter”

Sobat Dikbud, Museum dihatiku

Pada tanggal 13 Juni 2022 Museum Negeri Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di Ketahun dengan bertujuan untuk mengenalkan museum dan mengajak pelajar SMA sederajat di Bengkulu Utara untuk datang berkunjung ke Museum Negeri Bengkulu. Museum secara umum dapat diartikan sebagai tempat penyimpanan, perawatan dan penelitian benda warisan sejarah budaya (benda cagar budaya) dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat melalui pameran dan sosialisasi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum menyatakan museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat.

Dalam sambutan kepala Museum Negeri Bengkulu dalam hal ini diwakili oleh Kasubag TU Museum Bapak Deki Saputra, S.Pd, menyampaikan Museum Negeri Bengkulu merupakan gambaran kecil dari provinsi Bengkulu karena di Museum Negeri Bengkulu terdapat berbagai benda yang berasal dari setiap daerah yang ada di Provinsi Bengkulu. Bengkulu patut bangga karena memiliki aksara ulu yang dikenal dengan Ka Ga Nga. Nenek moyang kita berhasil menjaga dan meurunkan warisan berupa pengetahuan kepada kita dalam tulisan yang terdapat pada bambu, kulit, dan tanduk. Pengetahuan tersebut berupa obat-obatan, hikayat manusia, petuah/tuntunan hidup, hingga mantra-mantra. Koleksi ini ada di Museum Negeri Bengkulu. Untuk itu saya selaku kepala museum melalui kegiatan sosialisasi ini berpesan, jika ada kesempatan, mari kita berkunjung ke museum. Mari kita optimalkan koleksi museum sebagai media pembelajaran.

Selanjutnya penyampaian materi dari ibu Hema Malini, S.Sn, Koleksi museum adalah benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya dan/atau bukan cagar budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata. Berdasarkan tugas utama, museum merupakan lembaga penyelamat dan pelestaraian warisan sejarah budaya khususnya yang ada di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hal tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan museum antara lain:

  1. Mengamankan koleksi sejarah budaya dari kerusakan maupun kepunahan.
  2. Memelihara dan merawat koleksi dari kerusakan alamiah dengan perawatan preventif (pencegahan) dan kuratif (perawatan) sesuai standar teknis museum.
  3. Melakukan pengelolaan administrasi koleksi : dokumentasi, registrasi, inventarisasi, katalogisasi dan lebeling serta penyempurnaan data koleksi dan dispai pameran.
  4. Melakukan penelitian ilmiah koleksi dan menyebarluaskan hasil penelitian kepada masyarakat.
  5. Melaksanakan penyimpanan dan panyajian koleksi melalui pameran dan sosialisasi dalam bentuk informasi

Pemateri kedua yaitu Eprilia Purwanti, M.H selaku perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Argamakmur. Museum secara umum adalah tempat penyimpanan, perawatan dan penelitian benda warisan sejarah budaya (benda cagar budaya) dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat melalui pameran dan sosialisasi. Adapun jenis-jenis museum antara lain :

Berdasarkan Penyelenggara

  • Museum Negeri/Pemerintah
  • Museum Swasta

Berdasarkan Letaknya

  • Museum Nasional
  • Museum Regional
  • Museum Lokal

Berdasarkan Koleksinya

  • Museum Umum
  • Museum Khusus

Manfaat berkunjung ke museum bagi siswa dan umum yaitu:

  1. Menambah pengetahuan dan informasi
  2. Sebagai referensi visual
  3. Mendapat perspektif/sudut pandang waktu yang lebih jelas dan luas
  4. Memberikan nuansa berbeda
  5. Menimbulkan rasa ingin tahu dan memancing imajinasi anak
  6. Interaksi dengan banyak dan beragam orang
  7. Membantu menemukan minat anak
  8. Meningkatkan rasa nasionalisme dan kebangsaan

Sosialisasi ini dihadiri oleh kurang lebih 100 siswa/siswi dan guru pendamping se-Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah menyampaikan materi, narasumber memberikan beberapa pertanyaan kepada peserta sosialisasi, untuk peserta yang berhasil menjawab Museum Negeri Bengkulu memberikan bingkisan/sovenir kepada peserta. Acara sosialisasi ditutup dengan foto bersama peserta dengan narasumber dan pegawai Museum Negeri Bengkulu di SMA N 5 Ketahun, Bengkulu Utara. (aw)*

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Se-Provinsi Bengkulu Akan Segera Dibuka. Ayo Siapkan Dirimu!

Sobat Dikbud,

Tahukah kamu bahwa sebentar lagi seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA akan segera dibuka. Sebagai informasi untuk sobat semuanya, berikut kami sajikan beberapa hal-hal penting yang harus sobat ketahui dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPDB tahun ini.

PPDB merupakan proses pendaftaran siswa baru yang menggunakan system khusus dengan rancangan satu sumber atau pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Pendaftaran jalur SMA dilakukan dengan langsung mendaftar melalui http://bengkuluprov.siap-ppdb.com. Setelah mendapatkan Token, siswa menyerahkan kelengkapan administrasi yang ditentukan ke sekolah yang dituju. Adapun syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi, yaitu:

  1. Berusia paling tinggi 21 (duapuluhsatu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun
  2. Memiliki ijazah/STTB SMP ataubentuk lain yang sederajat; dan
  3. Memiliki Surat Keterangan Hasil Pendidikan Jenjang SMP sederajat atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Memiliki Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (mulai berlaku minimal 1 Tahun)
  5. Bagisiswa yang berprestasi Akademik menyerahkan nilai rapot pada 5 (lima) semester terakhir.
  6. Bagi siswa yang berprestasi Non Akademik menyerahkan sertifikat/piagam.
  7. Bukti Pendaftaran Online

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolahluar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, mesti diperhatikan juga bahwa ketentuan terkait persyaratan usia dan memiliki Surat Keterangan Hasil Pendidikan Jenjang SMP sederajat sebagaimana dimaksud tidak berlaku kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus yang akan sekolah di sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif.

Mekanisme pendaftaran seleksi PPDB SMA dilakukan secara online (daring). Pendaftaran jalur online (daring) dapat dilakukan dengan mengakses alamat http://bengkuluprov.siap-ppdb.com. Adapun PPDB secara online (daring) dan offline (luring) untuk SMA dilaksanakan dalam 4 (empat) jalur, yaitu: pertama jalur prestasi dengan kuota 25% dari total jumlah peserta didik yang diterima. Jalur prestasi ini akan dibuka selama 3 hari yaitu tanggal 27-29 Juni 2022. Kedua jalur Afirmasi dengan kuota 15% dari total jumlah peserta didik yang diterima. Jalur afirmasi ini akan dibuka selama 3 hari yaitu tanggal 27-29 Juni 2022. Ketiga jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali ini juga dibuka selama 3 hari juga yaitu tanggal 27-29 Juni 2022. Keempat jalur Zonasi SMA dengan kuota 55% dari total peserta didik yang diterima. Jalur zonasi ini dibuka selama 5 hari yaitu tanggal 1-5 Juli 2022.

Pembukaan Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SMP/SMA se-Provinsi Bengkulu Tahun 2022

Sobat Dikbud,

BNN Kota Bengkulu menyelenggarakan kejuaraan Tenis Meja tingkat SMP/SMA se-Provinsi Bengkulu, kegiatan ini dalam rangka memeriahkan peringatan HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) tahun 2022. Pelaksanaan lomba tenis meja diselenggarakan di Mega Mall Bengkulu pada tanggal 15 s.d. 16 Juni 2022. Kegiatan ini dibuka secara resmi sekaligus pemukulan doll oleh Kepala BNN Provinsi Bengkulu. Didampingi Ketua KONI Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu diwakili oleh Kepala TU UPTD BTIKPK, DPD RI Provinsi Bengkulu, Manager Mega Mall, Kepala Dispora Kota Bengkulu, serta Kepala Dikbud Kota Bengkulu. Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud untuk mendukung pencegahan peredaran gelap narkoba.

Dalam sambutannya Kepala BNN berharap dalam kegiatan lomba ini dapat melahirkan atlet baru yang sehat dan bebas dari narkoba, kemudian kami berharap dari pertandingan kejurda tenis meja ini akan lahir atlet baru untuk dipersiapkan pada pekan Olahraga Tingkat Provinsi (Porprov), pungkas Supratman. Saya juga melihat anak-anak ini harus sesering mungkin di asah kemampuanya. Untuk itu saya berharap kepengurusan harus aktif melaksanakan pertandingan sebagai ajang bagi para pemain menunjukkan kemampuannya, tambahnya.

Pertandingan tenis meja ini diikuti oleh seratus peserta dari SMP dan SMA se-Provinsi Bengkulu. Atlet yang berhasil memenangkan pertandingan berhak mendapatkan tropi dan uang pembinaan. Kemudian atlet akan dibina untuk diikutsertakan dalam Kejuaraan Nasional Tenis Meja. pembukaan Kejuaraan Tenis Meja se-Provinsi Bengkulu ini ditutup dengan sesi foto bersama sekaligus servis bola pertama oleh Kepala BNN Provinsi Bengkulu sebagai pertanda kegiatan lomba Tenis Meja dimuali. (bu)*

 

Dengan Berkesenian Kita Lestarikan Khazanah Budaya Bengkulu ” Workshop Musik Sarafal Anam Se-Provinsi Bengkulu “

Sobat Dikbud, Salam Budaya!!

Pada hari ini Rabu, 15 Juni 2022 UPTD Taman Budaya Bengkulu melaksanakan Workshop musik Sarafal Anam se-Provinsi Bengkulu. Kepala UPTD Taman Budaya Bapak Nirwan Sukandri, M.Pd menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu peraturan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas perubahan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 5 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penggunaan DAK Nonfisik, kegiatan workshop ini bertujuan untuk Memberikan dan menebarkan wawasan Pengetahuan berupa sejarah, teori dan praktik mengenai Sarafal Anam Provinsi Bengkulu. Adapun tema kegiatan pelaksanaan Workshop Musik Sarafal Anam adalah “Dengan Berkesenian Kita Lestarikan Khazanah Budaya Bengkulu” yang memiliki arti mengenalkan dan belajar  budaya Provinsi Bengkulu melalui seni salah satunya kesenian Sarafal Anam. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai tanggal 15 s.d. 17 Juni 2022, tempat Pelaksanaan pembukaan di Auditorium Badan Pelatihan Kesehatan Bengkulu, dan tempat Praktek pukulan Sarafal Anam  dilaksanakan di Ruang kelas Bapelkes. Kegiatan ini di ikuti oleh perwakilan dari 10 (sepuluh) kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu yang masing masing kabupaten mengirim sebanyak dua orang perwakilan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga  hari akan di isi oleh narasumber yang berasal dari pegiat seni Sarafal Anam dan dari Badan Musyawarah Adat Bengkulu.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Bapak Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd, sangat mengapresiasi kepada para pegiat seni dan narasumber yang telah berperan aktif dalam melestarikan warisan budaya yang luar biasa ini, maka dari itu kepada para peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin karena lebih kurang 2 tahun kita dilanda wabah yang membuat aktifitas kita menjadi terbatasi. Kami juga berterima kasih kepada UPTD Taman Budaya yang telah menghidupkan lagi geliat seni budaya kita yang ada di Provinsi Bengkulu, karena kalau bukan kita siapa lagi yang melestarikan budaya kita, nanti kita akan memasukkan kegiatan seni budaya ke dalam ekstra kulikuler di sekolah-sekolah agar budaya bangsa kita tetap lestari, kesenian Sarafal Anam ini adalah warisan budaya tak benda yang akan hilang jika kita tidak mengenalkannya kepada anak cucu kita nantinya.

Pemateri pertama yaitu Bapak Harmen. Z, SH Ketua BMA Kota Bengkulu, tradisi Sarafal Anam merupakan tradisi Provinsi Bengkulu yang biasa dilaksanakan pada acara-acara tertentu seperti pernikahan, khatam Al-Qur’an (tamat kaji), buang rambut cemar (cukur rambut anak), aqikah, melarak pengantin/pengantin becampur, menyambut tahun baru Islam, peringatan Maulid Nabi Muhammad. SAW dan di acara-acara yang bernuansa Islam lainnya. Zikir Sarafal Anam adalah jenis kesenian yang dilagukan dengan adat yang terdapat di dalam kitab Al-Barzanji dengan bermacam-macam lagu seperti lagu Ya Nabi, lagu Al-Hasan, lagu Maulai Wajah Tupi, lagu Selia dan lain-lain. Kesenian Sarafal Anam biasa dilakukan pada acara bimbang (resepsi pernikahan) baik siang maupun pada malam hari, karena kesenian ini tidak bertentangan dengan adat istiadat yang berlaku di Provinsi Bengkulu, karena filosofis adat Melayu khususnya Bengkulu “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah dan Sunnah Rasul”. Adapun alat-alat yang digunakan kesenian Sarafal Anam yaitu rebana/gendang dengan berbagai ukuran dan yang umum digunakan oleh pemain berukuran antara 40 s.d. 50 cm. Gendang/rebana tersebut terbuat dari kulit kambing pilihan, yaitu biasanya dipilih kulit kambing betina karena kulit kambing betina halus dan tipis bila dibandingkan dengan kulit kambing jantan. Sedangkan untuk perekat atau pengikat kulit kambing ke umbi kelapa menggunakan rotan yang sudah dibersihkan, dipotong secara halus. Bagi masyarakat Provinsi Bengkulu, kesenian Sarafal Anam tidak hanya sebagai kesenian adat semata, tetapi kesenian Sarafal Anam juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat adat yang mendengar ataupun penikmatnya serta dirasakan pula oleh para tamu yang jarang mendengar dan menyaksikan kesenian Sarafal Anam ini. Dan bagi masyarakat adat penuh keyakinan bahwa kesenian Sarafal Anam dapat memberi berkah karena sya’ir-sya’ir/lagu-lagu yang dilantunkan merupakan doa-doa dan pujian terhadap Baginda Nabi Muhammad .SAW. (aw)*

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu  Mengikuti Pendampingan Pengisian Aplikasi SIMEP PA Tahun 2022

Sobat Dikbud,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan seminar dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang Sosialisasi tata cara pengisian Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan perlindungan Anak (SIMEP PA). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimana di atur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak : melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak, melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak, melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bermaksud akan melakukan “Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Pendampingan Pengisian Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) di Pemerintah Daerah Provinsi” yang dilaksanakan di Hotel Santika Bengkulu. Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat pencapaian ataupun dampak dari kebijakan atau program penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sasaran monitoring dan evaluasi dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak adalah memberikan saran dan masukan kepada para pihak guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak.

Peserta kegiatan seminar ini antara lain berasal dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepolisian Daerah Bengkulu, Pengadilan Tinggi Bengkulu, Kanwil Hukum HAM Provinsi Bengkulu, Bappeda Provinsi Bengkulu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Bapas Provinsi Bengkulu, LPKA Provinsi Bengkulu, LPKS Provinsi Bengkulu, UPTD PA Provinsi Bengkulu, serta perwakilan dari 10 (sepuluh) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, serta dari lembaga swadaya masyarakat yaitu dari Cahaya Perempuan WCC – Lembaga Layanan Masyarakat Peduli Anak Provinsi Bengkulu.

Tim KPAI memaparkan tentang pentingnya Aplikasi ini dan mengingat tugas  tugas KPAI sebagimana mandat UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak, yakni pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak, maka KPAI melakukan inovasi metode pengawasan berbasis virtual, melalui Aplikasi (SIMEP PA). Aplikasi (SIMEP PA) merupakan media yang berbentuk aplikasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peraturan dan regulasi kelembagaan dan sumber daya manusia, program dan anggaran, pelayanan kasus dan implementasi sistem Peradilan Pidana Anak melalui alamat http://simepkpai.com/. Harapan kepada peserta yang hadir dari pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu dalam seminar tersebut, dengan adanya pendampingan dari KPAI langsung mengenai pengisian Aplikasi (SIMEP PA) agar dapat memaksimalkan laporan hasil capaian pemenuhan dan perlindungan anak di Provinsi Bengkulu. (bu)*

Kunjungan Kerja KPID ke Dikbud Provinsi Bengkulu

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu disambut langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd dengan didampingi oleh Sekretaris Dikbud, Syahjudin, M.Pd. Pertemuan berlangsung di Ruang Sidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Senin (13/06) pukul 10.00 WIB.

Albertce Rolando Thomas, S.Sos selaku Ketua KPID Provinsi Bengkulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu yang telah memfasilitasi dan mendukung kegiatan KPID Provinsi Bengkulu dan berharap ke depannya untuk dapat terus bersinergi dan bekerjasama dengan baik. 

Dalam sambutannya wakil ketua KPID Provinsi Bengkulu, Fonika Thoyib, S.Sos juga menyampaikan maksud dari kunjungan kerja yaitu untuk menjalin kerjasama dan mohon dukungan dari Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, terutama berkaitan dengan kegiatan KPID Provinsi Bengkulu untuk memberikan pembinaan, termasuk sosialisasi dan literasi media kepada siswa/i pada setiap satuan pendidikan guna meminimalisir dampak negatif media seperti persoalan kebangsaan akhir-akhir ini, penyebaran hoax, isu ekonomi, agama, disintegrasi bangsa dan persoalan SARA, dan lain-lain.

Harapannya melalui Literasi Media ini siswa/i dapat lebih memahami bagaimana bersikap menerima informasi, baik melalui media internet maupun media televisi. Semua informasi yang diterima tidak boleh diterima mentah-mentah, harus diseleksi dan difilter. Melalui cara tersebut maka akan meminimalisir adanya penyebaran hoax yang dapat mengancam Keistimewaan dan Keberagaman NKRI. Selain itu program kerja KPID Provinsi Bengkulu diarahkan kepada pendampingan masyarakat dan Lembaga Penyiaran untuk bersiap menghadapi digitalisasi, yakni perubahan Televisi Analog ke Digital sebagaimana program Pemerintah.

Selambat-lambatnya pada 2 November 2022 Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital. Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital. TV lama yang menyiarkan siaran analog pun masih bisa memperoleh siaran TV digital. Asalkan menggunakan perangkat pendukung Set Top Box (STB) TV Digital. Dengan STB masyarakat hanya perlu mengatur perangkat televisi saja. (mh)*

Lomba berpantun tingkat SLTA Se-Kota Bengkulu “Bengkulu Kota Berbudaya”

Sobat Dikbud, Salam Budaya!!

Pada hari ini Senin, 13 Juni 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melalui UPTD Taman Budaya Provinsi Bengkulu melaksanakan lomba berpantun  tingkat SLTA se-kota Bengkulu. Adapun tema dari lomba berpantun ini adalah “Bengkulu Kota Berbudaya”. Dalam sambutannya Kepala Dinas yang diwakili Bapak Nirwan Sukandri, M.Pd sebagai kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Bengkulu sekaligus membuka acara, menyampaikan. Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi kepada peserta yang telah mengikuti salah satu rangkaian kegiatan taman budaya, ini gambaran bahwa anak muda remaja sangat antusias untuk mengikuti lomba berpantun di Taman Budaya, pantun sebagai salah satu seni budaya dan tradisi warisan para leluhur nenek moyang kita masih di minati oleh anak muda. Kami berharap pada anak-anak semuanya dapat menampilkan karya yang terbaik, di dalam perlombaan pasti ada yg menang dan kalah, bukan hanya target untuk menjadi juara tapi tampilkanlah yang terbaik semaksimal mungkin, dan kepada para juri kami juga berpesan agar bekerja sebaik mungkin dan objektif untuk mendapatkan pemenang yang berkualitas.

Kemudian Edmon Tirtana, S.Sos, selaku ketua panitia menyampaikan dasar pelaksanaan adalah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas perubahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 5 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penggunaan DAK Nonfisik, kegiatan lomba pantun ini bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan kreatifitas generasi muda dalam bidang seni berpantun sehingga para generasi muda lebih gemar untuk membaca memahami dan mendalami cita-cita bahasa dalam seni berpantun. Tema dalam lomba pantun ini memiliki arti yaitu Bengkulu memiliki seni budaya, adat dan tokoh yang kita banggakan, diakhir kegiatan ini nantinya para pemenang akan mendapatkan apresiasi berupa uang pembinaan piala dan piagam, kami selaku panita kegiatan mengucapkan terimakasih kepada guru pendamping atas sumbangsihnya telah membimbing anak-anak dapat mengikuti perlombaan pada hari ini.

Pantun adalah salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal di Nusantara. Kata “Pantun” berasal dari kata patuntun dalam Bahasa Minangkabau yang memiliki arti “penuntun”. Pantun memiliki nama lain dalam bahasa-bahasa daerah, dalam bahasa Jawa, pantun dikenal dengan parikan dalam bahasa Sunda pantun disebut paparikan dan dalam bahasa Batak, pantun dikenal dengan sebutan umpasa. Lazimnya, pantun terdiri atas empat larik (atau empat baris bila dituliskan), tiap larik terdiri atas 8-12 suku kata, bersajak akhir dengan pola a-b-a-b ataupun a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b atau a-b-b-a). Pantun merupakan salah satu bentuk puisi lama. Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan, tapi sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis. Ciri lain dari sebuah pantun adalah pantun tidak memberi nama penggubahnya (anonim). Hal ini dikarenakan penyebaran pantun dilakukan secara lisan.

Adapun pemenang Lomba Berpantun Tingkat SLTA Sederajat Se-Kota Bengkulu adalah sebagai berikut:

  1. Juara 1 diraih oleh SMAN 5 Kota Bengkulu dengan nomor urut 4
  2. Juara 2 diraih oleh SMAN Keberkatan Olahraga (SMANKO) dengan nomor urut 8
  3. Juara 3 diraih oleh SMA Pesantren Pancasila dengan nomor urut 6
  4. Juara harapan 1 diraih oleh SMAN 4 Kota Bengkulu dengan nomor urut 3
  5. Juara harapan 2 diraih oleh SMKN 6 Kota Bengkulu dengan nomor urut 2
  6. Juara harapan 3 diraih oleh SMA IT Iqra’ Kota Bengkulu dengan nomor urut 7

Para pemenang kemudian mendapatkan uang pembinaan, piala dan piagam. Tidak hanya itu, Taman Budaya sebagai penyelenggara memberikan apresiasi berupa uang pembinaan karena telah ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan ini.