Kunjungan Kerja KPID ke Dikbud Provinsi Bengkulu

Published by TIM WEBSITE DIKBUD on

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu disambut langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd dengan didampingi oleh Sekretaris Dikbud, Syahjudin, M.Pd. Pertemuan berlangsung di Ruang Sidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Senin (13/06) pukul 10.00 WIB.

Albertce Rolando Thomas, S.Sos selaku Ketua KPID Provinsi Bengkulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu yang telah memfasilitasi dan mendukung kegiatan KPID Provinsi Bengkulu dan berharap ke depannya untuk dapat terus bersinergi dan bekerjasama dengan baik. 

Dalam sambutannya wakil ketua KPID Provinsi Bengkulu, Fonika Thoyib, S.Sos juga menyampaikan maksud dari kunjungan kerja yaitu untuk menjalin kerjasama dan mohon dukungan dari Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, terutama berkaitan dengan kegiatan KPID Provinsi Bengkulu untuk memberikan pembinaan, termasuk sosialisasi dan literasi media kepada siswa/i pada setiap satuan pendidikan guna meminimalisir dampak negatif media seperti persoalan kebangsaan akhir-akhir ini, penyebaran hoax, isu ekonomi, agama, disintegrasi bangsa dan persoalan SARA, dan lain-lain.

Harapannya melalui Literasi Media ini siswa/i dapat lebih memahami bagaimana bersikap menerima informasi, baik melalui media internet maupun media televisi. Semua informasi yang diterima tidak boleh diterima mentah-mentah, harus diseleksi dan difilter. Melalui cara tersebut maka akan meminimalisir adanya penyebaran hoax yang dapat mengancam Keistimewaan dan Keberagaman NKRI. Selain itu program kerja KPID Provinsi Bengkulu diarahkan kepada pendampingan masyarakat dan Lembaga Penyiaran untuk bersiap menghadapi digitalisasi, yakni perubahan Televisi Analog ke Digital sebagaimana program Pemerintah.

Selambat-lambatnya pada 2 November 2022 Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital. Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital. TV lama yang menyiarkan siaran analog pun masih bisa memperoleh siaran TV digital. Asalkan menggunakan perangkat pendukung Set Top Box (STB) TV Digital. Dengan STB masyarakat hanya perlu mengatur perangkat televisi saja. (mh)*


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *