Unit kerja

S

Sekretariat

Subbagian Umum, Keuangan & Perencanaan

Sekretariat berperan sebagai unsur pelayanan administratif yang mendukung kelancaran seluruh kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Terdiri dari Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, serta Subbagian Perencanaan dan Evaluasi.

3 Subbagian
Fungsi Administratif & Koordinasi
SD

Bidang Pembinaan Sekolah Dasar

Jenjang Pendidikan Dasar

Melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan peningkatan mutu pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) melalui pengelolaan kurikulum, sarana prasarana, serta peningkatan profesionalisme tenaga pendidik.

Kurikulum & Sarpras
Pembinaan Guru & Tenaga Pendidikan
SMP

Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama

Jenjang Pendidikan Menengah Pertama

Mengelola penyelenggaraan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar tercapai mutu pembelajaran yang berdaya saing, inklusif, dan merata di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Pendidikan Inklusif
Pemerataan Mutu Pendidikan
SMA

Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas

Jenjang Pendidikan Menengah Atas

Menyelenggarakan pembinaan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berorientasi pada mutu akademik, karakter peserta didik, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Akademik & Karakter
Layanan Pendidikan Berkualitas
SMK

Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan

Pendidikan Vokasi & Kejuruan

Mengembangkan pendidikan kejuruan yang responsif terhadap kebutuhan dunia kerja melalui kemitraan dengan industri, pelatihan berbasis kompetensi, dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik SMK.

Kemitraan Industri
Pelatihan Berbasis Kompetensi
B

Bidang Kebudayaan

Pelestarian & Pengembangan Budaya

Bidang ini memiliki tanggung jawab dalam pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya daerah, meliputi pelindungan cagar budaya, pembinaan seni, tradisi, serta penguatan jati diri budaya Bengkulu.

Cagar Budaya
Seni & Tradisi Daerah
P

Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal

Pendidikan Anak Usia Dini & Masyarakat

Mengelola layanan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat melalui pengembangan program kesetaraan, pelatihan masyarakat, serta pembinaan lembaga PAUD di tingkat daerah.

PAUD & Kesetaraan
Pelatihan Masyarakat
U

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

Implementasi Teknis & Operasional

UPTD melaksanakan kegiatan teknis operasional dan penunjang di bidang pendidikan dan kebudayaan, termasuk layanan pelatihan, pengujian, pengembangan inovasi, serta koordinasi implementasi kebijakan teknis daerah.

Teknis Operasional
Pengembangan Inovasi