Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kembali meraih prestasi dan bertahan dalam kategori Badan Publik OPD/Biro/Badan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu “menuju informatif” pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Bengkulu Tahun 2023 di Ruang Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Jum’at (08/12). Hadir langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, S.E., M.Si untuk menerima penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes.

Dalam kesempatan tersebut Sekdaprov menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan monitoring kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik, khususnya organisasi perangkat daerah agar mengaplikasikan keterbukaan informasi.

“Saya berharap kepada semua pihak agar kita harus terbuka, karena informasi publik itu harus dapat diakses dengan mudah ketika masyarakat membutuhkan informasi. Jangan hanya sebatas penghargaan Informasi Publik saja”

Sementara itu, Hidi Christoper, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu mengharapkan kesadaran badan publik untuk terus mempertahankan serta mengaplikasikan undang-undang keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

Bagi mereka yang mendapatkan penghargaan predikat informatif atau menuju informatif untuk mempertahankan dan berusaha untuk memberikan informasi publik yang lebih baik lagi kedepannya sehingga semakin informatif” jelas Christoper.

Merealisasi amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, program ini bukan semata melihat siapa yang terbaik dalan pengelolaan keterbukaan informasi publik, tapi sekaligus menjadi bagian penting dalam implementasi reformasi birokrasi yang menghendaki sistem penerintahan yang bersih, terbuka dan transparan.