Pelaksanaan PPDB SMA Jalur Zonasi

Sobat Dikbud,

PPDB SMA Bengkulu Tahun 2022 untuk tahap kedua adalah jalur zonasi yang dibuka pada awal Juli, tepatnya tanggal 1 sampai dengan 5 Juli 2022. Pendaftaran jalur zonasi dilakukan secara online melalui website PPDB SMA. Bagi calon peserta yang ingin mendaftar pada jalur ini, wajib mengetahui bagaimana ketentuan zona pemilihan sekolah, kuota, beserta ketentuan dan jadwal secara lengkap. Kemudian siswa yang belum lulus pada PPDB tahap pertama wajib untuk mencabut kembali data di operator Dinas agar bisa mendaftar ke jalur zonasi.

Peserta didik jalur zonasi untuk SMAN diatur dalam ketentuan zonasi pemetaan wilayah calon peserta didik berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan satuan pendidikan. Zona peserta didik yang mendaftar berdasarkan tempat tinggal yang sudah ditetapkan, berdaarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun. Siswa yang kurang umur Kartu Keluarganya otomatis akan ditolak dan tidak bisa masuk ke jalur zonasi.

Siswa yang telah mendaftar wajib diterima oleh sekolah berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung sekolah di daerah/wilayah zona terdekat dari sekolah sebesar 55 persen. Sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi/kabupaten/kota/kecamatan, ketentuan persentase dan radius zona terdekat sebagaimana dimaksud dapat diterima dengan mengutamakan terlebih dahulu siswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekitar sekolah setelah itu baru kemudian menerima calaon siswa dari daerah perbatasan selama daya tampung masih memungkinkan.

Hasil sementara seleksi PPDB tahap kedua ini dapat langsung dilihat oleh siswa yang berkasnya sudah diverifikasi oleh operator sekolah. Hasil sementara dapat dibuka oleh siswa melalui situs PPDB Kota Bengkulu. Pilih menu untuk jenjang SMA lalu pilih untuk jalur Zonasi. Setelah itu, orangtua atau calon siswa bisa pilih menu “Seleksi” untuk memantau pergerakan seleksi sementara. Setelah masuk ke laman “Hasil Seleksi Zonasi” pilih sekolah yang dituju. Jika siswa telah mengikuti proses sebelumnya, maka posisi hasil seleksi sementara sudah terlihat. Verifikasi data siswa yang mendaftar akan terus masuk sampai batas akhir verfikasi oleh operator sekolah dan Calon siswa bisa menunggu hasil akhir seleksi pada tanggal 5 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Setelah dinyatakan lulus, calon siswa diperkenankan untuk lapor diri ke sekolah yang dipilih. Meski pendaftaran dilakukan secara online, untuk lapor diri siswa diminta untuk menjalani proses luring atau offline. Pada tahap ini, prosesnya dilakukan secara offline dilakukan di sekolah tujuan calon siswa setelah dinyatakan lolos. Lapor diri dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Hasil data yang telah direkap dan diupload oleh operator sekolah Se-Provinsi Bengkulu secara keseluruhan sudah memenuhi kouta masing-masing sekolah. Jumlah keseluruhan pada PPDB tahap kedua ini, yaitu berjumlah 10.480 siswa. (bu)*

Monitoring PPDB ke Sekolah-Sekolah (SMAN 2, SMAN 5, SMKN 1 dan SMKN 3 Kota Bengkulu)

Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu didampingi Koordinasi Bidang Pembinaan SMA beserta panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melakukan monitoring dadakan ke sekolah-sekolah, diantaranya SMAN 2, SMAN 5, SMKN 1 dan SMKN 3 Kota Bengkulu.(selasa, 28/06/2022)

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengimbau kepada pelajar yang tidak lolos dijalur khusus bisa mendaftar dijalur Zonasi, di tahun ini juga di sediakan jalur prestasi non akademik yakni jalur keagamaan untuk kejenjang SMAN dan SMK, untuk dibidang SMA, sekolah SMAN 2 dan SMAN 5 Kota Bengkulu memiliki pendaftar terbanyak dalam PPDB tahun ini, sedangkan untuk dibidang SMKN yaitu SMKN 1 dan SMKN 3 Kota Bengkulu.

Dalam proses PPDB kesejumlah sekolah-sekolah proses penerimaan didik baru di SMAN dan SMKN berjalan lancar. PPDB tahun ini kuota jalur Prestasi 25%, jalur Afirmasi 15%, jalur Orang Tua pindah 5%, sedangkan untuk jalur Zonasi 55%. (an)

Zoom Meeting PPDB SMA Tahun 2022

Sobat Dikbud,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Melalui Bidang Pembinaan SMA menggelar Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 yang digelar secara zoom/online. Untuk mengakomodir pelaksanaan PPDB, pelaksanaannya dilakukan dengan online seperti tahun sebelumnya, agar penerimaan siswa baru lebih praktis dan efisien. Kegiatan Zoom meeting sosialisasi dihadiri langsung dan dibuka (Plh) Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Bengkulu Three Marnope, dengan peserta diikuti dari Cabdin se-Provinsi Bengkulu, Operator Aplikasi PPDB dari Telkom, Operator PPDB Dinas, dan Operator Sekolah.

Dalam pembukaan Zoom Meeting Kepala Bidang Pembinaan SMA, mengatakan mekanisme PPDB Tahun 2022 masih tetap dilaksanakan secara online dengan melibatkan sekolah. maka dari itu dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder Pendidikan untuk mengawal, demi suksesnya pelaksanaan PPBD Tahun ini agar lebih maksimal dan penggunaan aplikasi PPDB tahun ini lebih baik. ”Mohon dibantu kepada semua kawan kawan operator dan yang terlibat untuk bahu membahu mensukseskan PPDB tahun ini” ujar Three Marnope.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kegiatan Zoom Meeting ini selain akan melaksanakan simulasi juga akan membahas kembali mengenai Juknis PPDB SMA 2022, agar nanti dapat sama-sama memahami kembali dan dapat berdiskusi tentang isi Juknis PPDB tersebut.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan mekanisme penggunaan Aplikasi PPDB Tahun 2022 oleh operator Aplikasi PPDB dari Telkom sekaligus juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait dengan mekanaisme PPDB Tahun 2022. Dalam kegiatan ini peserta Zoom Meeting banyak membahas mengenai jalur zonasi dan afirmasi. Tim operator dari telkom juga menyampaikan agar semua yang terlibat dalam PPDB tahun ini agar dipastikan dapat mengakses aplikasi dengan baik dan harus lebih teliti dalam melihat data siswa yang masuk dan memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan jalur yaitu jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua, dan jalur zonasi.

Dalam sesi akhir acara Zoom Meeting, (Plh) Kepala Bidang Pembinaan SMA Three Marnope mempertegas kembali pentingnya menjaga komitmen bersama dalam proses PPDB ini agar berlangsung secara objektif, transparan dan akuntabel berdasarkan prinsip dan tujuannya demi suksesnya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023 sehingga mampu mendorong peningkatan akses layanan Pendidikan. Selanjutnya, diharapkan kepada seluruh Panitia dan operator PPDB yang terlibat agar melaksanakan dengan sebaik-baiknya apa yang menjadi amanat demi suksesnya kegiatan tahun ini. (bu)*

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Se-Provinsi Bengkulu Akan Segera Dibuka. Ayo Siapkan Dirimu!

Sobat Dikbud,

Tahukah kamu bahwa sebentar lagi seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA akan segera dibuka. Sebagai informasi untuk sobat semuanya, berikut kami sajikan beberapa hal-hal penting yang harus sobat ketahui dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPDB tahun ini.

PPDB merupakan proses pendaftaran siswa baru yang menggunakan system khusus dengan rancangan satu sumber atau pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Pendaftaran jalur SMA dilakukan dengan langsung mendaftar melalui http://bengkuluprov.siap-ppdb.com. Setelah mendapatkan Token, siswa menyerahkan kelengkapan administrasi yang ditentukan ke sekolah yang dituju. Adapun syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi, yaitu:

  1. Berusia paling tinggi 21 (duapuluhsatu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun
  2. Memiliki ijazah/STTB SMP ataubentuk lain yang sederajat; dan
  3. Memiliki Surat Keterangan Hasil Pendidikan Jenjang SMP sederajat atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Memiliki Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (mulai berlaku minimal 1 Tahun)
  5. Bagisiswa yang berprestasi Akademik menyerahkan nilai rapot pada 5 (lima) semester terakhir.
  6. Bagi siswa yang berprestasi Non Akademik menyerahkan sertifikat/piagam.
  7. Bukti Pendaftaran Online

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolahluar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, mesti diperhatikan juga bahwa ketentuan terkait persyaratan usia dan memiliki Surat Keterangan Hasil Pendidikan Jenjang SMP sederajat sebagaimana dimaksud tidak berlaku kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus yang akan sekolah di sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif.

Mekanisme pendaftaran seleksi PPDB SMA dilakukan secara online (daring). Pendaftaran jalur online (daring) dapat dilakukan dengan mengakses alamat http://bengkuluprov.siap-ppdb.com. Adapun PPDB secara online (daring) dan offline (luring) untuk SMA dilaksanakan dalam 4 (empat) jalur, yaitu: pertama jalur prestasi dengan kuota 25% dari total jumlah peserta didik yang diterima. Jalur prestasi ini akan dibuka selama 3 hari yaitu tanggal 27-29 Juni 2022. Kedua jalur Afirmasi dengan kuota 15% dari total jumlah peserta didik yang diterima. Jalur afirmasi ini akan dibuka selama 3 hari yaitu tanggal 27-29 Juni 2022. Ketiga jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali ini juga dibuka selama 3 hari juga yaitu tanggal 27-29 Juni 2022. Keempat jalur Zonasi SMA dengan kuota 55% dari total peserta didik yang diterima. Jalur zonasi ini dibuka selama 5 hari yaitu tanggal 1-5 Juli 2022.