Fokus Grup Diskusi “Pakaian Pengantin dan Pakaian Adat Bengkulu”

Hallo Sobat Museum!

Setiap provinsi dan daerah pasti memiliki pakaian pengantin dan pakaian adat sendiri yang memiliki ciri mereka masing-masing. Museum Negeri Bengkulu pada tanggal 1 November 2022 bertempat di Aula Museum Negeri Bengkulu mengadakan kegiatan fokus grup diskusi yang bertemakan “Pakaian Pengantin dan Pakaian Adat Bengkulu”, tujuan dari diadakannya kegiatan ini yaitu menyikapi perkembangan zaman yang ada terutama di kalangan para perias pengantin dan tempat-tempat penyewaan pakaian adat Bengkulu.

Narasumber pertama dalam diskusi ini yaitu Wehelmi Ade Tarigan,S.H.M.M, saat menyampaikan materinya dia mengatakan bahwa kita Provinsi Bengkulu memiliki 9 kabupaten dan 1 kota yang mana setiap kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu memiliki beragam pakaian adat pengantin, dia juga mengatakan banyak sekali dia menemukan pada saat acara perkawinan itu pakaian adat Bengkulu yang salah dan terkadang memakai perhiasan kepala dari provinsi lain, maka dalam hal inilah kita berharap dengan diadakannya kegiatan-kegiatan seperti ini akan memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut.

Pemateri kedua yaitu Ade Hapriwijaya beliau dulunya adalah salah satu Sub Koordinator di Museum Negeri Bengkulu pada saat masih di Museum Negeri Bengkulu dia sering melaksanakan kegiatan penelitian-penelitian kedaerah bersama dengan tim dari museum untuk mencari informasi-informasi mengenai pakaian adat dan lain sebagainya. Beliau mengatakan Adat merupakan kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh dan terbentuk dari masyarakat atau daerah yang dianggap memiliki nilai dan dijunjung serta di patuhi masyarakat pendukungnya. Adat istiadat merupakan ciri khas suatu daerah yang melekat sejak dahulu kala dalam diri masyarakat yang melakukannya.

Adapun pakian pengantin suku melayu bengkulu terdiri atas pakaian pengantin pria dan pakaian pengantin wanita. Pakaian pengantin wanita terdiri atas kain lecap benang, kebaya panjang bertabur, kain glamor dan gelang, serta mengenakan singal atau perhiasan kepala (mahkota). Pengantin wanita juga memakai hiasan berupa kalung dan gelang, serta sepatu dengan kaos kaki sebagai alas kakinya.

Pakaian adat daerah adalah pakaian yang lazim dikenakan oleh suku bangsa atau penduduk suatu daerah dan merupakan ciri khas suku bangsa atau penduduk daerah tersebut. Pakaian adat biasanya dikenakan pada saat penyelenggaraan upacara-upacara adat atau pesta adat, misalnya pada saat upacara perkawinan dan penyambutan tamu agung. Masyarakat Bengkulu yang terdiri dari beragam suku bangsa masing-masing suku bangsa tersebut memiliki pakaian adat sendiri-sendiri. Adapun perhiasan kepala pakaian pengantin adat provinsi Bengkulu.

  • Sangul sikek:
  • Tangkai bunga mas
  • Kembang intan
  • Sunting burung
  • Seuntai rago-rago
  • Tusuk konde (kondai) balon permata intan

Focus Group Discussion Sastra Bengkulu “Pantun”

Sahabat Dikbud,

Hallo Sobat Museum!

Pada Focus Group Discussion (FGD) kali ini Museum Negeri Bengkulu mengangkat tema sastra Bengkulu “Pantun”, dalam rangka menyemarakkan bulan bahasa dan HUT Provinsi Bengkulu ke-54 kita lestarikan budaya Bengkulu berpantun.

Nara Sumber pada FGD ini adalah Prof. Dr. Sarwit Sarwono, M.Hum yang merupakan Guru Besar Bidang Pendidikan Bahasa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNIB dan Dr. Elyusra, M.Pd dosen Bahasa dan Sastra di Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Tujuan dari FGD ini yaitu untuk membudayakan kembali berpantun yang sekarang sudah mulai kurang diminati oleh kalangan karena pantun adalah warisan budaya tak benda yang hampir di setiap daerah memiliki gaya berpantun sendiri, peserta dari grup diskusi ini adalah guru-guru bahasa Indonesia SMA/SMK Sederajat.

Kalian pasti sudah tahu apa itu pantun, namun belum mengerti tentang pengertian pantun secara istilah dan berbagai macam jenisnya.

Pantun adalah salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal di Nusantara. Kata “Pantun” berasal dari kata patuntun dalam Bahasa Minangkabau yang memiliki arti “penuntun”.

Macam-macam pantun itu ada beberapa jenis yaitu:

  • Pantun Anak
  • Pantun Remaja
  • Pantun Orang Tua/Pantun Nasihat
  • Pantun Adat
  • Pantun Agama
  • Pantun Jenaka
  • Pantun teka-teki dll.

Pantun terdiri atas empat lirik (atau empat baris bila dituliskan), tiap lirik terdiri atas 8-12 suku kata, bersajak akhir dengan pola a-b-a-b atau a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b atau a-b-b-a).

Pantun merupakan salah satu bentuk puisi lama. Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan, tapi sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis. Ciri lain dari sebuah pantun adalah pantun tidak memberi nama penggubahnya (anonim). Hal ini dikarenakan penyebaran pantun dilakukan secara lisan. (aw)*