Rakor Kemitraan Dan Implementasi Kerjasama Bp Paud Dan Dikmas Provinsi Bengkulu

RAKOR KEMITRAAN DAN IMPLEMENTASI KERJASAMA BP PAUD DAN DIKMAS PROVINSI BENGKULU

Dikbud – BP PAUD dan Dikmas Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinas (Rakor) Pelaksanaan Kemitraan dan Implementasi Kerjasama bertempat di Hotel Mercure sejak tanggal 06 – 07 September 2021. Acara dibuka oleh Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sekaligus memberikan materi tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Peta Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu. Kegiatan Rakor diikuti sejumlah 60 orang dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kominfotik Kabupaten/Kota, Bidang Kesra Kabupaten/Kota, Kanderpag Kabupaten/Kota, IGTKI, Himpaudi, FPKBM dan IGRA Provinsi Bengkulu serta Widyaprada BP PAUD dan Dikmas Provinsi Bengkulu

Dalam paparannya, Kadis Dikbud Provinsi menyampaikan perihal Peta Mutu satuan PAUD dan Dikmas bertujuan untuk melaksanakan pengembangan mutu yang dimulai dari data dasar yang diperoleh dari hasil EDS PAUD dan Dikmas, identifikasi, verifikasi dan analisis data yang diperoleh dari data dasar input dari lembaga sasaran sebagai data dasar yang merupakan jawaban dari suatu instrumen pemetaan mutu secara online atau manual yang diinput pada aplikasi pemetaan mutu.

Selain itu ada beberapa perspektif positif pembelajaran selama masa pandemi Covid-19 antara lain

  1. Menyadarkan tentang esensi pendidikan bahwa pendidikan adalah belajar dimanapun. Tidak harus di Sekolah tetapi di Rumah juga bisa.
  2. Institusi keluarga menjadi lebih solid dan berperan signifikan dalam pendidikan anak.
  3. Menyadarkan lebih cepat dunia pendidikan untuk masuk Era Revolusi Industri 4.0 yaitu Digitalisasi Pendidikan.
  4. Kebijakan Merdeka Belajar menjadi lebih teraktualisasi dengan adanya kebijakan Pendidikan selama pandemi Covid-19.

Penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Literasi Numerasi juga dibahas dalam rakor ini. Narasumber atau fasilitator yang diundang yaitu Herwan Antoni, S.Km., M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu), Dr. Drs. Husnul Bahri, M.Pd (Dosen UIN Bengkulu), Jaduliwan, M.M, Drs (Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu) dan Drs. Edie Hartawan, M.Si (Karo Pemerintahan dan Kesra Pemda Provinsi Bengkulu.

Pagelaran Seni Wilayah IV Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2021

Pagelaran Seni Wilayah IV Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2021

Bengkulu – Penyelenggaraan Pagelaran Seni Wilayah IV Se-Provinsi Bengkulu oleh UPTD Taman Budaya  Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dengan tema “Kita Pupuk Rasa Peduli Budaya Daerah Menuju Bengkulu Berkemajuan” sukses dilaksankan dengan tetap menerapkan  protokol  kesehatan  sesuai dengan aturan yang ditentukan dan diawasi langsung oleh petugas Covid-19. Pelaksanaan Pagelaran Seni Wilayah  IV yang diselenggarakan di Taman Budaya, diikuti oleh 3 Kabupaten diantaranya, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Utara. Setiap Kabupaten menampilkan seni pertunjukan yang berbeda-beda dari daerah masing-masing.

            Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala UPTD Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Bapak Nirwan Sukandri, M.Pd. Dalam sambutannya, Kepala UPTD Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pagelaran ini dilaksanakan sebagai wujud untuk mengapresiasi seni daerah yang ada di Provinsi Bengkulu. Tujuan dari dilaksanakannya pagelaran ini untuk memperluas wawasan masyarakat tentang kesenian yang ada di daerah, baik kesenian lama maupun kesenian-kesenian yang muncul di era modern.

“Harapannya bukan hanya mengenal kesenian yang ada di Kabupaten kita sendiri, tetapi kita bisa saling  mencintai tradisi-tradisi dari Kabupaten-Kabupaten lain khususnya yang ada di Provinsi Bengkulu” Ungkap Bapak Nirwan Sukandri, M.Pd. dalam sambutannya.

Adapun seni pertunjukan yang ditampilkan oleh ketiga Kabupaten tersebut memiliki keunikan masing-masing. Seperti halnya dengan tari Sepaya Bercerai Kasih dari Kabupaten Mukomuko yang juga menjadi penampil pertama pada pagelaran ini, mengangkat kisah terdahulu masyarakat Mukomuko bahwa tarian ini ditampilkan untuk menghibur paduka raja dan para petinggi kerajaan. Penampilan kedua dari Kabupaten Lebong yang menampilkan dua tarian khas daerahnya, yaitu tari Gelundung Emas dan tari Kemsok Benik. Tari Gelundung Emas ditampilkan untuk mengenang peristiwa musibah  kecelakaan yang dialami para pencari emas di Lobang Kacamatan Kabupaten Lebong. Tarian ini menyiratkan pesan bahwa mencari sesuap nasi tidaklah mudah, dan kita harus bersyukur dengan apa yang kita miliki. Sedangkan, tari Kemsok Benik meggambarkan bahwa masyarakat Lebong  masih menjunjung tinggi sikap gotong royong.

            Penampilan terakhir pada pagelaran ini adalah komposisi musik tradisi dengan judul “Senandung” oleh Kabupaten Bengkulu Utara. Penampilan ini merupakan perpaduan karya musik yang diangkat dari nyanyian-nyanyian grenek ilusi bunyi dari manusia dalam kehidupan sehari-hari. Komposisi music tradisi ini memadukan 17 macam alat music baik alat music tradisional maupun modern. Diantaranya, kulintang, serunai, gendang  panjang, redap, gong, dol, gambus, kameo, keyboard, suling, ogung, gitar, tom-tom, kerilu, kentongan, dan lain-lain.

Rangkaian  kegiatan Pagelaran Seni Wilayah IV Se-Provinsi Bengkulu, ditutup dengan pemberian piagam penghargaan kepada masing-masing Kabupaten. Piagam Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala UPTD Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Bapak Nirwan Sukandri, M.Pd.

Pameran Bersama Sejarah Perjuangan Rakyat Sumatera Bagian Selatan 1945-1949

Pembukaan Pameran Bersama Sejarah Perjuangan Rakyat Sumatera Bagian Selatan 1945-1949 dan Lomba Tari Kreasi Tradisional

Museum Subkoss adalah museum perjuangan masyarakat Sumatera Selatan tempatnya di kota Lubuklinggau yang bertemakan perjuangan masyarakat Sumatera Selatan melawan penjajah pada tahun 1945-1949. Pada hari ini Pembukaan Pameran Bersama Sejarah Perjuangan Rakyat Sumatera Bagian Selatan 1945-1949 dan Lomba Tari Kreasi Tradisional yang dihadiri lansung oleh perwakilan Gubernur Sumatera Selatan, Walikota Lubuklinggau, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Museum Negeri Sumatera Selatan Balaputra Dewa dan Kepala Museum Negeri Bengkulu serta para Pejabat Sumatera Selatan. Adapun rangkaian acaranya yaitu:Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

  1. Selasa, 07 September 2021, Pembukaan Pameran Bersama dan Lomba Tari Kreasi Tradisional
  2. Rabu, 08 September 2021, Lomba Tari Kreasi Tradisional
  3. Kamis, 09 September 2021, Lomba Permainan Congklak
  4. Jum’at, 10 September 2021, Lomba Permainan Enggrang Batok
  5. Sabtu, 11 September 2021, Lomba Permainan Yeye dan Cengkleng
  6. Minggu,12 September 2021, Lomba Permainan Balap Ban
  7. Senin, 13 September 2021, Penutupan Pameran Bersama dan Pembagian Hadiah Lomba

#ayongelongkamuseumsubkoss
#museumakganipalembang
#museumnegeribengkulu
#museumnegerisumsel
#disbudparsumsel
#dikbudprovbkl

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi, sehubungan dengan isu- isu yang beredar tentang berita penahanan ijazah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi, sehubungan dengan isu- isu yang beredar tentang berita penahanan ijazah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd menggelar Rapat Koordinasi, sehubungan dengan isu- isu yang beredar tentang berita penahanan ijazah di salah satu Sekolah di Kota Bengkulu.

Pada saat Rapat Koordinasi melalui Zoom Metting  tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd mengatakan, sekolah tidak pernah melakukan penahanan ijazah, kalaupun ada ijazah yang tertahan itu bukan semata-mata dikarnakan belum membayar SPP, tetapi juga masih ada prosedur lain untuk pengambilan ijazah yaitu melengkapi administrasi, dalam hal administrasi ini bukan hanya administrasi keuangan saja, tetapi juga ada administrasi yang lain seperti siswa belum melakukan cap jari, belum mengembalikan buku dari sekolah, atau tugas-tugas yang lain belum diserahkan ke pihak sekolah.

Pihak sekolah telah sempat memanggil orangtua, tetapi blum direspon. Apabila terkendala di biaya, siswa yang bersangkutan bisa melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan. “Kalau tidak mampu, sampaikan surat keterangan tidak mampu biar ada solusinya dari pihak sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd juga menghimbau kepada pihak sekolah agar melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penerimaan tamu dengan ketat serta lebih selektif menerima tamu yang datang kesekolah, untuk menghindari isu-isu Hoak melalui media massa dan media sosial yang belum pasti kebenaran serta informasinya. Kalaupun ingin mengurus yang menyangkut administrasi di sekolah, harus mengikutti mekanisme serta syarat-syarat yang telah ditentukan.

Rapat Evaluasi SAKIP Tahun 2021

Rapat Evaluasi SAKIP Tahun 2021

Telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021, Selasa (31/08/2021) di Ruang Pola Provinsi Bengkulu.

Rapat ini dihadiri oleh para Kepala organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara luring dan daring. Evaluasi SAKIP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Meneteri PAN dan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Bengkulu diharapkan dapat melaporkan tindak lanjut hasil rekomendasi tahun lalu, progres sebelum dan sesudah perbaikan implementasi AKIP, Logical Framework, Cascading dan Crosscutting.

Paparan terkait SAKIP disampaikan oleh H. Gotri Suyanto, S.E., M.Soc.Sc, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.

Rapat Evaluasi Reformasi Tahun 2021

Rapat Evaluasi Reformasi Tahun 2021

Bertempat di Ruang Pola Provinsi Bengkulu dilaksanakan Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021 secara luring dan daring. Pemaparan disampaikan oleh Mukhlisin, S.H., M.H selaku Kepala Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa (31/08/2021). Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Kepala organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Rapat Koordinasi ini membahas tentang proses bisnis dan hubungan antar unit serta stakeholder, perkembangan Reformasi Birokrasi tahun lalu, proses reform yang telah dilakukan dan implementasi Reformasi Birokrasi pada masa Pandemi Covid-19.

Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021 wilayah Provinsi Bengkulu dilaksanakan berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Nomor : B/84/RB.04/2021 perihal Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021.

Dengan adanya evaluasi ini diharapkan Provinsi Bengkulu dapat mencapai birokrasi yang kapebel dan pelayanan publik yang prima.

Penentuan Titik Nol Pembangunan SMK Pusat Keunggulan di Kab. Seluma

Penentuan Titik Nol Pembangunan SMK Pusat Keunggulan di Kab. Seluma

Bengkulu, (pusat data dan informasi) 26/08/2021 Pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMKPK) mulai dilakukan, dimulai dengan penentuan titik Nol pada Hari Rabu, 25 Agustus 2021 di Desa Dermayu Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.

Pelaksanaan Penentuan titik Nol itu sendiri dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Kabupaten Seluma, Kepala SMK 3 Seluma, Ketua Komite Sekolah, Tim Perencana dan Pengawasan, serta Panitia Pembangunan Gedung SMKPK Tahun Anggaran 2021 yang dananya bersumber dari APBN Pusat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Dinas Kabpuaten Seluma Sardi SE,.M.I.kom membenarkan hal tersebut.Ia berharap agar pembangunan gedung di Sekolah berjalan lancar tanpa ada kendala.

“Kita sudah melaksanakan titik nol di lokasi SMKN 3 Kabupaten Seluma untuk Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMKPK) dan saya berharap pelaksanaan ini dapat berjalan dengan lancer dan tanpa hambatan sesuai dengan apa yang kita harapkan, “Ungkapnya kemarin, Rabu (25/8/21).

Lakukan Langkah Ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta

Lakukan Langkah Ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta

Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Tunai (BSU) Guru Honorer dan tenaga kependidikan 2021 sebesar Rp 1,8 juta. Segera login di Info.gtk.kemdikbud.go.id untuk bisa mencairkan BSU tersebut.

Bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang tidak bisa mencairkan BSU karena terkenal tidak bisa login di website tersebut, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Dikutip dari laman Info.gtk.kemdikbud.go.id, terdapat empat langkah yang bisa dilakukan jika tidak bisa login di laman tersebut.

  1. Apabila memiliki NUPTK, dapat menggunakan NUPTK sebagai id dan tanggal lahir sebagai password.
  2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan Nik Sebagai id dan tanggal lahir sebagai password.
  3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai id dan tanggal lahir sebagai password.
  4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan diberikan kepada para guru honorer atau non PNS serta tenaga kependidikan yang belum mendapat Kartu Prakerja pada 1 Oktober 2020. Bagi para guru honorer dan non PNS saat mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id, harus melampirkan email pribadi dan memenuhi syarat-syarat sebagai penerima bantuan. Penyaluran bantuan BSU guru honorer dan non PNS rencananya dijadwalkan pada bulan awal September 2021.

Kemudian akan ada sebanyak 6 golongan guru honorer dan non PNS pada tahun 2021 yang akan mendapatkan BSU gaji yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek.

Berikut ini syarat penerima BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer dan guru non PNS sebagai berikut ini :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berstatus sebagai PTK non PNS.
  3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
  4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
  5. Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
  6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Berikut ini cara pengajuan BSU guru non PNS, yaitu:

  1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
  3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
  4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
  5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.