Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Srikandi Dikbud Provinsi Bengkulu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melaksanakan Bimtek Aplikasi SRIKANDI di Ruang Sidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pada tanggal 9 September 2022.

Bimtek ini diikuti oleh beberapa orang ASN hingga THL yang perwakilan dari masing-masing bidang.

Aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu aplikasi umum yang ditetapkan oleh Kominfo RI dan telah dikembangkan oleh ANRI yang bertujuan Government to Government (GSG), untuk memenuhi kebutuhan surat menyurat dan arsip elektronik secara online. Selain itu, dengan pengunaan aplikasi SRIKANDI diharapkan kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target organisasi serta mendukung upaya penghematan kertas.

Bimtek Aplikasi SRIKANDI yang dihadiri oleh Pegawai ASN dan THL di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terdiri dari perwakilan masing-masing bidang : Bidang Sekretariat, Bidang Pembinaan SMA, Bidang Pembinaan SMK, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus, Bidang Kebudayaan, UPTD Pembinaan Pendidikan Khusus, UPTD Teknologi Informasi Pendidikan, UPTD Museum dan UPTD Taman Budaya.

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Implementasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bentuk peningkaan kualitas dalam bidang kearsipan yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.(an)*

Sekolah Bersih Narkoba (BERSINAR)

Untuk mencapai tujuan program pencegahan penyalahgunaan Narkoba dengan fasilitator di lingkungan sekolah, perlu menghimpun dukungan semua komponen masyarakat atau melibatkan semua pihak yang terkait jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, dalam paparannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada Kamis (08/09/2022) di Hotel Wilo Kota Bengkulu. Eri menyampaikan terkait Strategi dan Kebijakan P4GN di Lingkungan Pendidikan dalan Upaya Mewujudkan Sekolah Bersih Narkoba (BERSINAR).

Regulasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam dunia pendidikan antara lain Penentuan lingkungan sebagai sasaran pelaksanaan kegiatan pencegahan penyalahgunaan Narkoba, Pembentukan tim pelaksana pencegahan di lingkungan sekolah, Pembekalan tim pelaksana program di bidang pencegahan, Penelaahan permasalahan atau kebutuhan, Pembuatan rencana aksi, Pelaksanaan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, serta Monitoring dan Evaluasi (pelaporan) ungkap Kadis Dikbud.

Banyak faktor yang mempengaruhi mengapa remaja menggunakan narkoba, antara lain yaitu Perasaan Galau, Peralihan masa kanak/remaja ke dewasa, Pemberontakan, Separasi otoritas orang tua dan mencari identitas, Keingintahuan, Dorongan kuat untuk eskplorasi dunia sekitarnya, Tekanan kawan, Dorongan dari kawan yang memaksa untuk ikut mencoba.

Eri menjelaskan setelah mengenal faktor risiko, maka sebaiknya setiap orangtua dapat menilai dan melakukan observasi kepada putra-putri bila ditemukan suatu perubahan. Perubahan yang timbul bisa dinilai dari gejala fisik/klinis, perubahan sikap dan perilaku atau hal-hal lain yang berkait dengan masalah penyalahgunaan narkoba (ditemukan barang atau alat tertentu). Setelah dilakukan observasi maka langkah selanjutnya melakukan intervensi dini agar tidak memperoleh kondisi yang telah dan akan terjadi.

Acara berlangsung lancar yang dihadiri sekitar 30 orang dari Kejaksaan Negeri, Dandim, Kasat Narkoba, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kesbangpol, Bappeda, Dinas Pariwisata, DP3AP2KB, DPMD dari Kota dan Kab.Bengkulu Selatan. (MA)