Pelaksanaan PPDB SMA Jalur Zonasi

Published by TIM WEBSITE DIKBUD on

Sobat Dikbud,

PPDB SMA Bengkulu Tahun 2022 untuk tahap kedua adalah jalur zonasi yang dibuka pada awal Juli, tepatnya tanggal 1 sampai dengan 5 Juli 2022. Pendaftaran jalur zonasi dilakukan secara online melalui website PPDB SMA. Bagi calon peserta yang ingin mendaftar pada jalur ini, wajib mengetahui bagaimana ketentuan zona pemilihan sekolah, kuota, beserta ketentuan dan jadwal secara lengkap. Kemudian siswa yang belum lulus pada PPDB tahap pertama wajib untuk mencabut kembali data di operator Dinas agar bisa mendaftar ke jalur zonasi.

Peserta didik jalur zonasi untuk SMAN diatur dalam ketentuan zonasi pemetaan wilayah calon peserta didik berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan satuan pendidikan. Zona peserta didik yang mendaftar berdasarkan tempat tinggal yang sudah ditetapkan, berdaarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun. Siswa yang kurang umur Kartu Keluarganya otomatis akan ditolak dan tidak bisa masuk ke jalur zonasi.

Siswa yang telah mendaftar wajib diterima oleh sekolah berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung sekolah di daerah/wilayah zona terdekat dari sekolah sebesar 55 persen. Sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi/kabupaten/kota/kecamatan, ketentuan persentase dan radius zona terdekat sebagaimana dimaksud dapat diterima dengan mengutamakan terlebih dahulu siswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekitar sekolah setelah itu baru kemudian menerima calaon siswa dari daerah perbatasan selama daya tampung masih memungkinkan.

Hasil sementara seleksi PPDB tahap kedua ini dapat langsung dilihat oleh siswa yang berkasnya sudah diverifikasi oleh operator sekolah. Hasil sementara dapat dibuka oleh siswa melalui situs PPDB Kota Bengkulu. Pilih menu untuk jenjang SMA lalu pilih untuk jalur Zonasi. Setelah itu, orangtua atau calon siswa bisa pilih menu “Seleksi” untuk memantau pergerakan seleksi sementara. Setelah masuk ke laman “Hasil Seleksi Zonasi” pilih sekolah yang dituju. Jika siswa telah mengikuti proses sebelumnya, maka posisi hasil seleksi sementara sudah terlihat. Verifikasi data siswa yang mendaftar akan terus masuk sampai batas akhir verfikasi oleh operator sekolah dan Calon siswa bisa menunggu hasil akhir seleksi pada tanggal 5 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Setelah dinyatakan lulus, calon siswa diperkenankan untuk lapor diri ke sekolah yang dipilih. Meski pendaftaran dilakukan secara online, untuk lapor diri siswa diminta untuk menjalani proses luring atau offline. Pada tahap ini, prosesnya dilakukan secara offline dilakukan di sekolah tujuan calon siswa setelah dinyatakan lolos. Lapor diri dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Hasil data yang telah direkap dan diupload oleh operator sekolah Se-Provinsi Bengkulu secara keseluruhan sudah memenuhi kouta masing-masing sekolah. Jumlah keseluruhan pada PPDB tahap kedua ini, yaitu berjumlah 10.480 siswa. (bu)*


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *