Pelaksanaan PPDB SMA Jalur Prestasi, Afirmasi & Perpindahan Orang Tua

Published by TIM WEBSITE DIKBUD on

Sobat Dikbud,

Pada tanggal 27 sampai dengan 29 juni 2022 secara serentak seluruh sekolah SMA se-Provinsi Bengkulu melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama Tahun Pelajar 2022/2023. Ada tiga jalur yang dilaksanakan pada PPDB tahap pertama tahun 2022, yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua. Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama , siswa  hanya berhak memilih satu sekolah saja, mekanisme penerimaan calon peserta didik pada tahap pertama ini, siswa mendaftar secara online dan mencetak bukti pendaftaran online yang ditujukan kesekolah yang dipilih serta melampirkan berkas fisik sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Berkas yang diterima sekolah akan diverifikasi operator dan diseleksi secara langsung oleh pihak sekolah tempat siswa mendaftar.

Konsep jalur prestasi dalam PPDB ditujukan untuk membangun kompetisi yang mampu mendorong prestasi peserta didik. Kuota jalur prestasi hanya disediakan sebanyak 25 persen. Terdapat dua hal yang mencakup penetapan jalur prestasi. Jalur prestasi menggunakan nilai rapor 5 semester tarakhir dan Pada jalur prestasi mempertimbangkan penghargaan yang pernah diterima oleh peserta didik di bidang lomba akademi ataupun non-akademik pada tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

Kemudian  konsep jalur Afirmasi dalam PPDB ditujukan untuk memastikan masyarakat dari ekonomi tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas. Pasalnya, jalur afirmasi adalah jalur untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah contohnya Penerima KIP. Jalur ini dibangun berdasarkan komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu. Jumlah kuota jalur afirmasi disediakan sebanyak 15 persen.

Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dalam sistem PPDB dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Sementara. Kouta jalur perpindahan tugas orang tua dapat digunakan untuk anak guru dan tendik yang mendaftar pada satuan pendidikan tempat orang tua/wali bekerja sebagai guru dan tendik. Pada jalur ini kuota disediakan sebanyak 5 persen.

Dalam pelaksanaan PPDB tahap pertama ini, hasil seleksi diumumkan pada tanggal 30 juni 2022 yang bisa diakses dan dicek secara langsung oleh siswa yang telah mendaftar lewat website PPDB online SMA. Hasil dari pengumuman tersebut merupakan unggahan operator masing-masing SMA yang menyelenggarakan PPDB online. Siswa yang belum diterima pada tahap pertama dapat kembali mendaftar pada tahap kedua yaitu jalur zonasi sesuai dengan zona masing-masing tempat tinggal siswa tersebut. Siswa yang belum lulus seleksi oleh sekolah pada tahap pertama akan dicabut datanya oleh operator dinas agar bisa mengakses untuk persiapan mendaftar di jalur zonasi.

Hasil data yang telah direkap dan diupload oleh operator sekolah Se-Provinsi Bengkulu secara keseluruhan telah memenuhi kouta masing-masing sekolah. Data yang diupload tersebut merupakan data siswa yang telah diterima pada jalur PPDB tahap pertama dari kabupaten dan kota. Jumlah keseluruhan pada PPDB tahap pertama ini, yaitu berjumlah 3.937 siswa. (bu)*


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *