Data Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Tahun 2021

Published by TIM WEBSITE DIKBUD on

Data Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Tahun 2021

Bengkulu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Melalui UPTD B.TIKPK berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah No: 800/3042/BKD/2021, menyelenggaran pengumpulan data Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2021 dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Data Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, diterima dalam bentuk format Excel yang sudah ditentukan oleh BKD dengan data pendukung yang berbentuk hardcopy. Pengukuran ini, diwajibkan untuk setiap ASN dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu yaitu, Cabdin, SMA, SMK, dan SLB dari 9 Kabupaten 1 Kota diantaranya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.

Kriteria pengukuran tingkat profesionalitas ASN diukur melalui empat dimensi dan setiap dimensi mencakup bobot, deskripsi dan indikator sebagai satu kesatuan (integral) dari standart profesionalitas ASN. Skema Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN meliputi, Dimensi kualitatif dengan bobot nilai sebesar 25% (dua puluh lima persen), Dimensi kompetensi dengan bobot penilaian 40% (empat puluh persen), Dimensi kinerja dengan bobot penilaian sebesar 40% (empat puluh persen), dan Dimensi disiplin dengan  bobot penilaian sebesar 5% (lima persen). Dari empat kriteria pengukuran akan diperoleh kategori tingkat profesionalitas ASN yang dibuat dalam rentang skor/nilai sebagai berikut, Skor 91-100 (sangat tinggi), Skor 81-90 (tinggi), Skor 71-80 (sedang), Skor 61-70 (Rendah), dan Skor £ 60 (sangat rendah).

Categories:

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *