Acara Puncak HUT PGRI ke-76 Provinsi Bengkulu Tahun 2021

Published by TIM WEBSITE DIKBUD on

Acara Puncak HUT PGRI ke-76 Provinsi Bengkulu Tahun 2021

Selasa (30/11) bertempat di Gedung Balai Buntar Provinsi Bengkulu diselenggarakan acara puncak Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-76 PGRI Provinsi Bengkulu sekaligus penyerahan Piagam Penghargaan Anugerah Dwija Praja Nugraha Tahun 2021 kepada Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah oleh Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi. Untuk medali penghargaan sudah diberikan secara daring pada acara PB PGRI di Jakarta, Senin (27/11).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Unifah Rosyidi beserta rombongan sudah berkenan datang langsung ke Provinsi Bengkulu. Terkait penghargaan Dwija Praja Nugraha yang saya terima, di satu sisi menjadi sebuah penghormatan, sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Namun saya kira dibalik penghargaan ini ada pesan moral yang sangat mulia, justru muncul tanggungjawab yang harus melekat untuk membangun dunia pendidikan” ucap Gubernur dalam sambutannya.

Ada 2 hal penting yang disampaikan oleh Gubernur Rohidin antara lain tentang kesejahteraan guru khususnya Honorer PTT/GTT dan perekrutan P3K. Sejak tahun 2019 para Guru honorer, termasuk penjaga sekolah, petugas kebersihan sekolah diberikan SK Gubernur dan diberikan honor sesuai kemampuan daerah 1 juta rupiah. Seluruh PTT juga didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada Guru.

Perekrutan guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), sesungguhnya bagus namun perlu dievaluasi kembali untuk Guru yang sudah bertahun-tahun mengajar. Sebab tes CAT yang dilakukan, sungguh memberatkan para Guru tersebut.

“P3K bagi guru yang masa kerja 10 tahun atau lebih sesungguhnya sudah teruji sebagai pendidik (tidak perlu dilakukan tes kembali), dan bisa saja langsung diberikan SK. Karena tes yang dilakukan tidak sesuai, tidak relevan dengan kondisi kemampuan, pengalaman serta sejarah pendidikan Guru tersebut. Mungkin untuk guru yang masih baru dapat dilakukan tes CAT tersebut,” tutup Rohidin

Pada tahun 2021 PGRI memberikan Anugerah Dwija Praja Nugraha kepada tiga gubernur serta enam bupati dan satu walikota. Di antaranya, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Bengkulu, Walikota Sawahlunto, Bupati Siak, Bupati Banyuasin, Bupati Pati, Bupati Landak, Bupati Gorontalo, dan Bupati Kolaka Utara.

Categories:

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *