Implementasi Pembelajaran Paradigma Baru SMK PK (Pusat Keunggulan)

Published by TIM WEBSITE DIKBUD on

Implementasi pembelajaran Paradigma Baru SMK PK (Pusat Keunggulan)

penyelenggaraan In House Training (IHT) Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK) tahun 2021 bertempat di Ruang Tata Hidang SMKN 3 Kota Bengkulu dalam hal ini Sosialisasi, Koordinasi Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan SMKN 3 Kota Bengkulu yang didampingi oleh Perguruan Tinggi Universitas Negeri Padang yang dilaksanakan mulai tanggal 07 September 2021 s.d selesai. Acara dibuka oleh Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan memiliki salah satu prinsip kurikulum yaitu adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan pemerintah daerah. Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan Profil Pelajar Pancasila, struktur dasar mata pelajaran dan program penguatan profil pelajar Pancasila serta prinsip pembelajaran dan asesmen.

Kurikulum operasional sekolah dan Pengembangan perangkat ajar merupakan kewenangan satuan pendidikan namun pemerintah pusat menyediakan beberapa contoh untuk menjadi menu pilihan dan atau digunakan sebagai rujukan untuk diadaptasi sesuai dengan konteks satuan pendidikan.

Satuan pendidikan memiliki keleluasaan dalam merancang kurikulum operasional sekolah dan modul ajar untuk memfasilitasi pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kompetensi siswa. Kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan diharapkan dapat memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar lebih mendalam pada kompetensi tertentu.

Categories:

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *