Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi, sehubungan dengan isu- isu yang beredar tentang berita penahanan ijazah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi, sehubungan dengan isu- isu yang beredar tentang berita penahanan ijazah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd menggelar Rapat Koordinasi, sehubungan dengan isu- isu yang beredar tentang berita penahanan ijazah di salah satu Sekolah di Kota Bengkulu.

Pada saat Rapat Koordinasi melalui Zoom Metting  tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd mengatakan, sekolah tidak pernah melakukan penahanan ijazah, kalaupun ada ijazah yang tertahan itu bukan semata-mata dikarnakan belum membayar SPP, tetapi juga masih ada prosedur lain untuk pengambilan ijazah yaitu melengkapi administrasi, dalam hal administrasi ini bukan hanya administrasi keuangan saja, tetapi juga ada administrasi yang lain seperti siswa belum melakukan cap jari, belum mengembalikan buku dari sekolah, atau tugas-tugas yang lain belum diserahkan ke pihak sekolah.

Pihak sekolah telah sempat memanggil orangtua, tetapi blum direspon. Apabila terkendala di biaya, siswa yang bersangkutan bisa melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan. “Kalau tidak mampu, sampaikan surat keterangan tidak mampu biar ada solusinya dari pihak sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd juga menghimbau kepada pihak sekolah agar melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penerimaan tamu dengan ketat serta lebih selektif menerima tamu yang datang kesekolah, untuk menghindari isu-isu Hoak melalui media massa dan media sosial yang belum pasti kebenaran serta informasinya. Kalaupun ingin mengurus yang menyangkut administrasi di sekolah, harus mengikutti mekanisme serta syarat-syarat yang telah ditentukan.