Ngobrol Pagi Khas Bengkulu di BETV

Operasional Museum Saat Pandemi

Senin 30 Agustus 2021 kepala UPTD Museum Negeri Bengkulu bapak Didi Hartanto, S.E dan Kepala seksi Koleksi Konservasi dan Preparasi Museum Negeri Bengkulu Heri Sukoco, S.Hum, M.Hum di undang oleh stasiun TV lokal untuk berbincang-bincang mengenai operasional Museum Negeri Bengkulu di masa pandemi. Dalam perbincangan itu salah satu trik dan inovasi Museum Negeri Bengklu untuk meningkatkan kunjungan adalah dengan melakukan lomba-lomba yang melibatkan berbagai tingkat usia seperti tingkat PAUD/TK, tingkat SD, tingkat SMP sederajat, tingkat SMA sederajat, dan Tingkat umum tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tersebut tentunya untuk memperkenalkan koleksi yang ada di Museum Negeri Bengkulu dan menumbuhkan kecintaan akan kekayaan budaya yang dimiliki oleh Provinsi Bengkulu. Untuk diketahui, Bengkulu memiliki 9 suku antara lain suku Rejang, Lembak, Melayu Pekal, Melayu Bengkulu, Serawai, Kaur, Mukomuko, Pasemah (Basemah), dan Enggano. Setiap suku memiliki ragam budaya yang berbeda seperti bahasa, pakaian, rumah adat, tradisi, senjata, hingga makanan.

Selain itu, kepala Museum Negeri Bengkulu menjelaskan program kegiatan yang ada di museum dan beberapa inovasi yang akan dilakukan oleh museum agar semakin mudah di akses oleh masyarakat. Dengan mengunjungi museum negeri bengkulu, pengunjung akan memperoleh informasi ragam budaya tersebut. Dapat dikatakan bahwa museum merupakan miniatur budaya bengkulu jika dilihat dari koleksi-koleksi yang dimilik.

Profil Museum Negeri Bengkulu

MUSEUM NEGERI BENGKULU

Benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang sangat penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jati diri bangsa dan kepentingan nasional. Museum Bengkulu didirikan pada tanggal 1 April 1978, mulai berfungsi sebagai museum pada tanggal 3 Mei 1980 menempati lokasi sementara di belakang benteng Marlborough. Koleksi awal berjumlah 51 koleksi: 43 buah koleksi Etnografi, 6 buah koleksi Keramik, dan 2 buah koleksi replika. Sejak tanggal 3 Januari 1983 pindah ke lokasi baru di jalan Pembangunan No. 08 Padang Harapan Bengkulu. Berdasarkan SK Mendikbud RI No.0754/0/1987, ditingkatkan statusnya menjadi Museum Negeri Provinsi dengan klasifikasi museum umum tipe C, sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Permuseuman Dirjen Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Peresmian dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 1988 oleh Direktur Jenderal Kebudayaan G.B.P.H. Poeger, Drs. dengan nama Museum Negeri Provinsi Bengkulu.

Setelah pelaksanaan otonomi daerah tahun 2001, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No. 14 tahun 2001 tentang Organisasi Dinas Pendidikan Nasional provinsi Bengkulu, Museum Negeri Bengkulu menjadi UPTD Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu dengan nama Museum Bengkulu. Saat ini dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007, dan diterapkannya Perda No. 7 tahun 2008 Museum Bengkulu menjadi UPTD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Bengkulu.

Koleksi Museum Bengkulu meliputi benda sejarah budaya dari sembilan sub etnis penduduk asli Bengkulu dan benda sejarah budaya lain yang berhubungan dengan perkembangan Bengkulu sebagai satu komunitas budaya serta beberapa koleksi replika dan miniatur. Sampai sekarang berjumlah kurang lebih 6.151 koleksi yang terdiri dari delapan jenis koleksi dengan rincian; Biologi 46, Etnografika 2988, Arkeologika 90, Historika 42, Numismatika/Heraldika 911, Keramologika 1901, Filologika 138, Teknologika 15 koleksi yang telah dikumpulkan sejak tahun 1978.

Rapat Evaluasi SAKIP Tahun 2021

Rapat Evaluasi SAKIP Tahun 2021

Telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021, Selasa (31/08/2021) di Ruang Pola Provinsi Bengkulu.

Rapat ini dihadiri oleh para Kepala organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara luring dan daring. Evaluasi SAKIP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Meneteri PAN dan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Bengkulu diharapkan dapat melaporkan tindak lanjut hasil rekomendasi tahun lalu, progres sebelum dan sesudah perbaikan implementasi AKIP, Logical Framework, Cascading dan Crosscutting.

Paparan terkait SAKIP disampaikan oleh H. Gotri Suyanto, S.E., M.Soc.Sc, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.

Rapat Evaluasi Reformasi Tahun 2021

Rapat Evaluasi Reformasi Tahun 2021

Bertempat di Ruang Pola Provinsi Bengkulu dilaksanakan Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021 secara luring dan daring. Pemaparan disampaikan oleh Mukhlisin, S.H., M.H selaku Kepala Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa (31/08/2021). Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Kepala organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Rapat Koordinasi ini membahas tentang proses bisnis dan hubungan antar unit serta stakeholder, perkembangan Reformasi Birokrasi tahun lalu, proses reform yang telah dilakukan dan implementasi Reformasi Birokrasi pada masa Pandemi Covid-19.

Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021 wilayah Provinsi Bengkulu dilaksanakan berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Nomor : B/84/RB.04/2021 perihal Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021.

Dengan adanya evaluasi ini diharapkan Provinsi Bengkulu dapat mencapai birokrasi yang kapebel dan pelayanan publik yang prima.