Kadis Dikbud Bengkulu Sidak terkait Pembelajaran Tatap Muka

KADIS DIKBUD SIDAK KE SMA/SMK KOTA BENGKULU TERKAIT PEMBELAJARAN TATAP MUKA

Pandemi covid – 19 membuat semua kegiatan terdampak, salah satunya dunia pendidikan.

Dalam dunia pendidikan, untuk proses belajar mengajar ataupun dalam kegiatan administrasi harus mengikuti prokes, dan ini berlaku di seluruh indonesia.

Menanggapi informasi bahwa ada sekolah yang melakukan pertemuan tatap muka dalam proses belajar mengajar di Kota Bengkulu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd merespon cepat dengan melakukan sidak ke SMA/SMK Negeri dan Swasta di kota bengkulu yang melalukan proses belajar mengajar tatap muka.

Terkait dengan hasil sidak yang dilakukan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menyampaikan dari sekian banyak sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kota Bengkulu masih ada salah satu sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah yang bersangkutan beralasan karna siswanya dalam setiap ruangan hanya dibatasi sebanyak 4 orang siswa, 6 orang siswa dan paling banyak 8 orang siswa.

Dari temuan ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengulu sudah memberikan penjelasan dan arahan serta teguran untuk menunda proses pembelajaran tatap muka, karena sesuai aturan dari pusat di wajibkan kepada sekolah untuk mengikuti PPKM, menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid – 19, serta sistem pembelajaran dilakukan secara daring.

Selain itu Kepala Dinas Pendidikan Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd  menghimbau kepada seluruh sekolah untuk mengikuti prokes dan aturan PPKM yang sekarang ini sedang gencarnya diterapkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.